JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) guna meningkatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala BKPM RI Thomas Lembong di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/5).
“Kerja sama dengan BKPM ini kami lakukan demi peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan di ibukota,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat.
Menurut Anies, kerja sama tersebut juga sesuai dengan visi Kota Jakarta sebagai “Smart City” untuk memberikan kemudahan usaha bagi para calon investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, khususnya dalam bidang e-commerce.
“Kami akan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang baik di DKI Jakarta, terutama yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun nonperizinan,” ujar Anies.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala BKPM Thomas Lembong menuturkan Kota Jakarta merupakan pusat perekonomian negara yang mampu menarik minat para pengusaha untuk berinvestasi di berbagai sektor.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan sepanjang 2010 hingga 2017, realisasi investasi asing di Provinsi DKI Jakarta mencapai 34 miliar dolar Amerika Serikat dengan total 27.601 proyek investasi.
“Indonesia juga memberikan kontribusi sebesar empat persen dari total penjualan produkk e-commerce di dunia. Tentu saja ini merupakan suatu prestasi yang harus ditingkatkan,” ungkap Thomas. (Ant/SU01)