TANGERANG, SERUJI.CO.ID – Aparat Polresta Tangerang, Banten, telah mendeteksi sejumlah lokasi pembuatan petasan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Rabu (9/5) mengatakan, pihaknya sudah mengetahui ada beberapa tempat produksi petasan di antaranya dilakukan di rumah penduduk.
“Kegiatan mereka terus dipantau sebagai upaya pencegahan dan tidak timbul korban jiwa,” kata mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu.
Sabilul mengatakan keberadaan petasan dianggap dapat menganggu umat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Hal tersebut sehubungan pihaknya telah menyita sebanyak 3.000 petasan berbagai ukuran siap jual dari sebuah gudang di Desa Saga, Kecamatan Balaraja.
Petugas mengamankan dua pelaku yakni As (49) dan ST (39) di rumahnya di Desa Saga berikut barang bukti.
Petugas terpaksa mengangkut petasan itu mengunakan truk karena dalam jumlah banyak kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang.
Barang bukti lainnya yang diamankan adalah 15 kg potasium, lima sak arang, tiga kg belerang serta sumbu petasan.
Pihaknya mengamankan pelaku karena adanya informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan seorang membuat petasan.
Setelah itu petugas bergerak dan melakukan pengintaian lalu ditemukan petasan dalam sebuah pabrik dalam jumlah banyak.
Dia mengatakan ini merupakan salah satu perhatian dan penindakan terhadap pelaku pembuat petasan karena dapat membahayakan orang lain dan diri sendiri.
Kapolres memerintahkan Kepala Satuan Shabara, Herry Fitriyono untuk melakukan penyisiran ke lokasi yang dicurigasi memproduksi petasan.
Pihaknya juga akan menyisir lokasi penjualan di pasar tradisional maupun pusat keramaian lainnya, biasanya dijual pedagang secara sembunyi dengan memamerkan kembang api. (Ant/SU02)