JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana mengundang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta untuk proyek perubahan dan strategi inovasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Acaranya pada Rabu (2/5) mendatang di Kantor Kejati DKI, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin (30/4) malam.
Hal itu, kata Nirwan, untuk menindaklanjuti pertemuan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dengan Ketua TP4D Kejati DKI dalam mempercepat penyerapan anggaran pelaksanaan pembangungan strategis dan prioritas serta menghilangkan keragu-raguan pejabat SKDP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.
Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sampai September 2017 telah menerima sebanyak 152 proyek dari 13 kementerian, SKPD Provinsi DKI, BUMN dan BUMD dengan nilai proyek secara keseluruhan sekitar Rp12 triliun.
TP4 dapat memberikan konsultasi hukum, melakukan diskusi mengidentifikasi masalah yang dihadapi, dan TP4 juga dapat melakukan penerangan hukum terkait perencanaan, pengawasan, tertib administrasi dari sisi penerapan regulasi peraturan, kata dia.
TP4 dibentuk berdasarkan KEPJA No. KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan RI.
Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4D kejati DKI merupakan upaya pencegahan dari penyimpangan perbuatan tindak pidana korupsi sebagai bentuk peran serta membangun dalam rangka menyejahterakan rakyat. TP4D bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur dalam mengambil keputusan dan juga menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Komitmen Kejaksaan bukan hanya penegakan hukum dalam orientasi penindakan, tetapi juga berpikir dengan paradigma baru yakni pencegahan,” kata dia. (Ant/SU02)