Home Peristiwa Kriminal

Polres Jakbar Berhasil Tangkap Penjual Miras Oplosan

0
Tersangka (ilustrasi)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polres Metro Jakarta Barat menangkap penjual minuman beralkohol oplosan Sari alias SR (57) yang menewaskan enam warga Cengkareng pada Sabtu-Ahad (23-24 Juni 2018).

“Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, di Jakarta, Selasa (26/6).

Hengki menuturkan polisi mengamankan Sari dan barang bukti di kediamannya yang dijadikan lokasi peracikan dan penjualan minuman keras oplosan di kawasan Jalan Kincir Raya RT 06/08 Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/6).

Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 jeriken alkohol 70 persen ukuran 20 liter dan minuman alkohol yang telah dicampur, 24 plastik minuman oplosan seharga Rp15 ribu, dan 22 plastik berisi minuman oplosan seharga Rp25 ribu.

Hengki mengungkapkan tersangka Sari memproduksi minuman keras sendiri dengan membeli bahan kimia untuk alasan membuat parfum di sekitar Gunung Sahari, Jakarta Barat.

Baca juga: Polres Jakbar Selidiki Enam Korban Tewas Akibat Miras Oplosan

Dikatakan Hengki, minuman keras ilegal yang diproduksi dan diperjualbelikan Sari itu mengandung bahan dasar kimia methanol atau methil alkohol.

“Bahan ini mengandung toxic atau racun,” ujar Hengki.

Sebelumnya, enam warga berinisial MR (27), TT (48), HS (48), RZ (35), AS (39) dan HR (33) meninggal dunia diduga usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dalam kurun waktu Sabtu (23/6) hingga Ahad (24/6).

Aparat Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan warga yang tewas itu dari salah satu keluarga korban pada Senin (25/6) dini hari. (Ant/Su02)

NO COMMENTS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Exit mobile version