JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno telah melukai hati nelayan dan masyarakat pesisir pantai utara Jakarta.
Pasalnya Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies-Sandi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 Tahun 2018 tentang Badan Pengelolaan Reklamasi, yang diduga kembali akan menjalankan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta.
Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria PB HMI, Aziz Fadirubun, menilai pemerintahan Anies-Sandi telah melupakan janji kampanyenya dan terbukti memperdagangkan isu reklamasi untuk kepentingan Pilgub saja.
“Padahal dulu gerakan tolak reklamasi di motori oleh keduanya, tetapi saat ini mereka juga yang mengingkarinya,” kata Aziz lewat rilis yang diterima SERUJI, Rabu (20/6).
Menurut Aziz, dengan menerbitkan Pergub tersebut, kebijakan Anies-Sandi akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan saat ini.
“Rakyat akan semakin tidak percaya dengan janji palsu Gubernur DKI Jakarta, apapun alasannya, kami menolak reklamasi pantai utara,” tegasnya.
PB HMI, lanjutnya, meminta agar Gubernur DKI Jakarta mencabut Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tersebut.
“Jika Anies-Sandi tidak segera mencabut Pergub tersebut, maka kami akan mengajak masyarakat Jakarta mencabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya,
Lebih lanjut, Aziz mengatakan, rencananya dalam beberapa hari ke depan PB HMI akan menduduki kantor Gubernur DKI Jakarta sebagai bentuk protes atas dikeluarkannya aturan tersebut.
“Kami memberi waktu 2×24 Jam untuk Anies dan Sandi mencabut Pergub tersebut, bila tidak, PB HMI akan duduki kantor Balaikota DKI Jakarta,” pungkasnya. (ARif R/Hrn)
Emng low bisa… Trus mo ngajak orng jkt mn..
Di anggap angin lalu gertakkan kalian
Tepatin janji triak ini majikan loch 10 janji blom ada realaisasi adem bae #2019gantipresiden