Home DKI Jakarta

Polda Metro Tolak Laporan Intimidasi #2019GantiPresiden

4
Polda Metro Jaya (foto:istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pihak Polda Metro Jaya menolak laporan Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap oknum massa yang mengenakan atribut “#2019GantiPresiden” terhadap ibu dan anak yang menggunakan atribut “#DiaSibukKerja” saat acara hari bebas berkendaraan.

“Ada beberapa barang bukti yang harus dilengkapi,” kata pengacara PSI Dini Parwono di Jakarta Senin (30/4).

Dini mengatakan petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya belum mengeluarkan laporan polisi lantaran terdapat kekurangan barang bukti.

Dini mengungkapkan PSI merupakan partai politik yang mewakili suara perempuan sehingga memberikan advokasi kepada perempuan diduga menerima tindakan intimidasi bernama Susi Ferawati.

Diungkapkan Dini, Susi bersama anaknya yang menggunakan kaos #DiaSibukKerja menerima tindakan intimidasi dari oknum massa yang mengenakan baju beratribut #2019GantiPresiden.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany Alatas menegaskan laporan intimidasi yang dialami Susi dan anaknya merupakan murni gerakan PSI dan tidak membawa “pesanan” politis dari pihak tertentu.

Tsamara mengajak masyarakat Indonesia menghargai perbedaan dalam menentukan sikap dan aspirasi politik.

Berdasarkan video yang beredar, aksi intimidasi yang dilakukan oknum itu seperti mengebaskan uang ke arah wajah seorang ibu, serta mengeluarkan kata kasar.

Sebelumnya, beredar video melalui media sosial yang merekam sekelompok massa beratribut kaos #2019GantiPresiden terlibat aksi intimidasi terhadap sekelompok orang yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja saat Hari Bebas Berkendaraan di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat pada Ahad (29/4) pagi. (Ant/SU02)

4 COMMENTS

  1. Cfd d jadikan ajang politik,kl salah silahkan d usut, tp jangan lupa sebelumny lebih parah bahkan dr pihak penguasa.
    Persekusi melanggar hukum, tindak. Tp jangan lupa jg ada pembagian sembako yg memakan korban. D lihat dr kasusny berat mana?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Exit mobile version