JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menduga pembunuhan Ali Rahman (34) yang jasadnya ditemukan di Gang Waru Cawang dilakukan tersangka Petrus Paulus Ualubun (21) berlatar belakang hubungan sesama jenis.
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa mengatakan Petrus nekad menganiaya hingga membunuh Ali lantaran bermotifkan sakit hati dan dendam.
Tony akan menjelaskan secara detail setelah pemeriksaan terhadap Petrus selesai kemudian akan menggelar konferensi pers.
Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur masih memeriksa intensif Petrus guna memastikan motif dan kronologis pembunuhan terhadap Ali.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap Petrus Paulus Aulubun yang diduga sebagai pembunuh Ali Rahman yang jasadnya ditemukan di Gang Waru RT08/06 Cawang Kecamatan Kramatjati pada Senin (16/4).
“Pelaku ditangkap di rumah kakaknya,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Selasa (17/4).
Anggota pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung menciduk tersangka Petrus di rumah kakaknya bernama Johanes D Aulubun di Wisma Pondok Anygerah Group Jalan Raya Serang RT12/06 Nomor 33 Desa Sukadami Cikarang Selatan Bekasi Jawa Barat pada Selasa (17/4) pagi.
Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia dengan luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan. (Hrn)