CIKARANG, SERUJI.CO.ID – Empat anak punk di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mengeroyok rekannya sendiri sampai tewas.
“Tiga pelaku yang ditangkap masih berusia remaja, sementara sisanya pria dewasa,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Alin Kuncoro di Cikarang, Senin (16/4).
Alin mengatakan keempat tersangka yang diamankan yakni Asep Romdon (23), JJ (17), AF (16) dan MA (15). Mereka mengeroyok korban bernama Wahyu (18) dengan batu dan kalung tanduk rusa milik Asep sampai tewas di lokasi kejadian.
“Mereka kami amankan tanpa perlawanan di dua tempat berbeda. Pertama JJ diamankan di daerah Kabupaten Bogor dan tiga pelaku lagi di Kabupaten Sumedang,” katanya.
Dia mengatakan kasus pengeroyokan itu terjadi di halaman Toko DB Busana, Jalan Cikarang Cibarusah, Kampung Cijambe RT 07/03, Desa Sukadami, Kamis (5/4) malam. Pada Jumat (6/4) pagi, karyawan toko dan masyarakat di sana gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di lokasi kejadian.
Anggota yang mendapat kabar itu kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi. Keesokannya, polisi mengantongi identitas korban termasuk tempat tinggalnya di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
“Orang tua korban kita datangi dan dia mengakui bahwa korban adalah anaknya,” kata dia.
Alin menambahkan motif pengeroyokan itu karena persoalan sepele yakni pelaku JJ yang tidak terima rekannya (Asep) diejek langsung mendatangi tempat nongkrong Wahyu di lokasi kejadian bersama AF dan MA.
“Setibanya di lokasi Asep langsung melempar batu bata merah ke kepala korban dan menusuknya menggunakan kalung tanduk rusa miliknya,” katanya.
Saat korban tersungkur Asep memberikan tanduk rusa itu ke pelaku MA dan AF dan keduanya langsung menusuk pinggang korban sampai bersimbah darah. Sementara pelaku JJ memukul tubuh korban menggunakan batu hebel yang ada di lokasi kejadian.
“Melihat korban tersungkur, para pelaku pergi meninggalkannya,” katanya.
Pada Jumat (6/4) pagi, keempat pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban telah meregang nyawa. Mereka lalu menutup jenazah korban menggunakan sebuah triplek dan langsung melarikan diri ke kampung halamannya masing-masing.
“Korban meninggal dunia akibat luka parah di kepala bagian belakang, punggung dan badan akibat ditusuk menggunakan tanduk rusa,” katanya.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Inspektur Satu Jefri menambahkan polisi berhasil menangkap keempat pelaku berdasarkan keterangan warga sekitar.
“Saksi melihat, sebelum korban ditemukan tewas, Wahyu sempat berkumpul bersama dengan para pelaku di sekitar lokasi. Korban dan pelaku merupakan teman satu ‘tongkrongan’,” kata Jefri.
Jefri menyatakan polisi masih memburu satu pelaku lagi berinsial B yang berhasil lolos saat diamankan di rumahnya di daerah Jawa Barat.
“Masih kita kejar, secepatnya akan kami tangkap karena anggota sudah mengantongi identitasnya,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (Hrn)