Hari Pertama Masuk Kerja, Lima PNS di Bekasi Bolos

BEKASI, SERUJI.CO.ID –  Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat membolos pada hari pertama masuk kerja pascalibur Lebaran, namun lima orang tersebut bolos dengan izin yang diberikan pemerintah setempat.

“Ada lima orang pegawai yang tidak masuk kerja karena sudah memiliki izin yang kami berikan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Oded S Yahya usai apel di Plaza Komplek Perkantoran Bupati Bekasi di Cikarang, Kamis (21/6).

Oded mengatakan berdasarkan hasil perhitungan absensi, persentase PNS Pemkab Bekasi yang masuk cukup tinggi yakni hampir mencapai 100 persen atau sebanyak 14.273 pegawai.

BACA JUGA:  Bekasi Wajibkan Tutup Tempat Hiburan Malam

“Namun yang tidak hadir karena izin cuti melahirkan empat orang, cuti diluar tanggungan negara satu orang,” katanya.


Meski demikian pihaknya akan melengkapi data-data yang ada dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab maupun yang tersebar di 23 kecamatan.

“Kalau sesuai perhitungan apel tadi pagi, 100 persen hadir semua,” katanya.

Setelah melakukan sidak hingga siang hari nanti pihaknya akan melaporkan data-data pegawai kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).

“Sedang kami lengkapi untuk segera kita laporkan kepada Kementerian,” katanya.

BACA JUGA:  Kolam Renang Aquatic Center Bekasi Siap Digunakan Kembali

Oded menambahkan selain mengecek kehadiran pegawai pihaknya akan memastikan seluruh pelayanan publik di Kabupaten Bekasi beroperasi normal, sebab dengan kehadiran pegawai harus dipastikan pelayanan publik kepada masyarakat juga harus diutamakan.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengklaim seluruh pegawainya pada hari pertama hadir dalam apel karena sebelum apel terlebih dahulu dilakukan absensi kepada seluruh pegawai.

Meski demikian Neneng mengaku telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan sidak guna memastikan kehadiran para PNS tersebut.

“Nanti saya langsung melakukan sidak, jika ditemukan tidak ada di ruangan maka akan diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” katanya. (Ant/Su02)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER