JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD),” kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).
Sebelumnya, menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan meminta agar seluruh temuan segera ditindaklanjuti.
“Ada ribuan temuan dari BPK. Pak Gubernur (Anies Baswedan) terus memberikan motivasi agar temuan-temuan tersebut diselesaikan secepatnya,” ujar Sandiaga.
Lebih lanjut, dia menuturkan terkait pembenahan dan pendataan aset, rencananya baru akan dilakukan pada 2018 agar dapat memperoleh opini WTP dari BPK.
“Namun akhirnya kami percepat rencana tersebut. Kami anggap itu sebagai tantangan. Dengan keinginan kuat dan kerja keras, opini WTP itu bisa kami raih,” tutur Sandiaga.
BPK secara resmi memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017.
Pada Tahun Anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah atau aset tetap belum memadai.
Oleh karena itu, BPK terus mendorong Pemprov DKI Jakarta agar terus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan, terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja implementasi standar akuntansi berbasis akrual. (Ant/Su02)