Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Jakarta Pusat

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat tembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T (34) lantaran melawan petugas ketika ditangkap anggota di sekitar Kemayoran.

“Tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian di Jakarta, Senin (16/4) malam.

Arie mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang berperan sebagai pengedar.

BACA JUGA:  Anies Luncurkan Renaksi Pemberantasan Korupsi

Kedua perempuan itu diungkapkan Arie, mengaku menerima sabu-sabu dari tersangka T selanjutnya polisi memburu T.


Berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi menelusuri jejak T yang diduga berada di kontrakan kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.

Petugas menangkap T yang dikembangkan memburu tersangka ACE sebagai pemasok namun T berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.

Arie menyatakan tindakan petugas mengambil tindakan tegas tersebut sebagai “sinyal” bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas. (Ant/Hrn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER