JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat tembak mati seorang pengedar narkoba berinisial T (34) lantaran melawan petugas ketika ditangkap anggota di sekitar Kemayoran.
“Tersangka T merupakan pengedar yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian di Jakarta, Senin (16/4) malam.
Arie mengatakan awalnya petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan dua perempuan EF (55) dan BD (48) yang berperan sebagai pengedar.
Kedua perempuan itu diungkapkan Arie, mengaku menerima sabu-sabu dari tersangka T selanjutnya polisi memburu T.
Berdasarkan keterangan EF dan BD, polisi menelusuri jejak T yang diduga berada di kontrakan kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Petugas menangkap T yang dikembangkan memburu tersangka ACE sebagai pemasok namun T berupaya merebut senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur.
Arie menyatakan tindakan petugas mengambil tindakan tegas tersebut sebagai “sinyal” bagi pengedar narkoba yang melakukan perlawanan terhadap petugas. (Ant/Hrn)