JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Anggota polisi dari satuan Samsat Polda Metro Jaya, Brigadir Kepala (Bribka) Rahmat Efendy (RE) tewas, setelah diterjang peluru yang dimuntahkan dari senjata api jenis HS 9.
Sebanyak 7 butir peluru bersarang di tubuh RE, ditembakkan oleh oleh Brigadir Rangga Tianto (RT) pada Kamis (25/7) sekitar pukul 20.50 WIB di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Selongsong sesuai dengan yang di temukan, tujuh selongsong, dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat,” kata Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (25/7).
Dijelaskan oleh Argo, sebelum peristiwa penembakan sempat terjadi cekcok antara RE dengan RT di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis.
Cekcok bermula saat RT meminta agar RE mengembalikan FZ kepada orangtuanya untuk dibina. FZ adalah seorang pelaku tawuran yang diamankan RE di Mapolsek Cimanggis.
Permintaan RT yang datang dengan orang tua FZ tersebut, jelas Argo, ditolak dengan tegas oleh RE, alasannya proses pemeriksaan sedang berjalan.
“(RE) Dengan nada agak keras bicaranya, sehingga membuat Brigadir Rangga Tianto Emosi karena tidak terima,” jelas Argo.
Mendapat penolakan tersebut, Brigadir RT naik pitam kemudian menuju ke ruang sebelah SPKT dan mengambil senjata api jenis HS 9. Kemudian RT menembaki Bripka RE, yang kemudian tewas dengan luka tembak di antaranya pada dada, leher, paha, dan perut.