Pemkab Tangerang Lakukan Pendataan Pekerja Pabrik di Bantaran Sungai

TANGERANG, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pendataan jumlah pekerja pada pabrik yang berada di bantaran sungai di Kecamatan Sepatan Timur karena tidak mengantongi izin.

“Sudah direncanakan untuk dibongkar dan berupaya menyalurkan pekerja ke pabrik lain yang resmi,” kata Kepala Trantib Kecamatan Sepatan Timur, Tata Jauhari di Tangerang, Kamis (3/5).

Menurut dia, pekerja di pabrik itu mayoritas adalah penduduk lokal, bila dibongkar dapat dialihkan sehingga mereka tidak kehilangan pekerjaan.

Masalah itu terkait Pemkab Tangerang, mengagendakan untuk membongkar sebanyak 35 pabrik di Kecamatan Sepatan Timur karena tidak mengantongi izin dari instansi berwenang.

BACA JUGA:  Melalui Makam Keramat, Tangerang Minta Tol Serpong-Balaraja Dipindah

Sedangkan pemilik pabrik sengaja membangun di lahan pengairan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan aparat KemenPU-Pera di Jakarta dan rapat sebanyak empat kali untuk membahas keberadaan pabrik tersebut.

Namun sejumlah pabrik tersebut berada di Desa Lebak Wangi, Kedaung Barat, Pondok Kelor yang berdekatan dengan daerah aliran Sungai Cisadane.

Dia mengatakan hasil rapat di Jakarta, bahwa di lokasi pabrik itu dijadikan pelebaran jalan dan jalur hijau sebagai paru-paru kota.

Aparat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkab Tangerang tidak mengeluarkan izin kepada pengelola pabrik itu karena berada di lahan milik pemerintah.

BACA JUGA:  Jelang Bulan Ramadhan, Polresta Tangerang Deteksi Lokasi Pembuatan Petasan

Pemilik pabrik seolah mengabaikan perizinan dan hanya meminta surat rekomendasi dari desa setempat tapi tidak dikabulkan tapi tetap membangun serta merekrut tenaga kerja.

Tata menambahkan pihaknya meminta aparat Disnaker setempat untuk menyalurkan kepada sekitar 300 pekerja sesuai data sementara.

Keberadaan pabrik itu hanya bermanfaat untuk kepentingan pengusaha, maka bila dibongkar dapat berguna untuk publik berupa pelebaran jalan dan jalur hijau. (Ant/SU01)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER