Distribusi Pupuk Bersubsidi Tingkatkan Pertanian DKI

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyatakan distibusi pupuk bersubsidi dilakukan untuk meningkatkan produksi komoditas pertanian di wilayah ibu kota.

“Pendistribusian pupuk bersubsidi itu kami lakukan untuk mendukung peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni di Jakarta, Kamis (31/5).

Oleh karena itu, Darjamuni pun berharap penyaluran pupuk bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang telah dibuat di masing-masing wilayah.

BACA JUGA:  Terkait Senam #2019JokowiTetapPresiden, Sandiaga akan Panggil Pengelola Tugu Proklamasi

“Kami juga mengimbau produsen, distributor, toko pengecer pupuk serta petugas verifikasi validasi Dinas KPKP agar terus berkoordinasi dan memonitoring pendistribusian pupuk bersubsidi itu,” ujar Darjamuni.


Sementara itu, dia menuturkan pihaknya mendistribusikan sebanyak 360 ton pupuk bersubsidi ke sejumlah lahan pertanian yang tersebar di wilayah ibukota.

“Total 360 ton pupuk yang didistribusikan itu terdiri dari, 150 ton pupuk UREA, 100 ton pupuk organik, 40 ton pupuk SP-36 dan 70 ton pupuk NPK,” tutur Darjamuni.

BACA JUGA:  Jakarta Raih WTP, Sandiaga: Hasil Kerja Keras Seluruh SKPD

Lebih lanjut, dia menegaskan pendistribusian pupuk bersubsidi itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian tahun anggaran 2018.

“Pendistribusian pupuk itu sementara dikhususkan untuk wilayah kotamadya yang masih memiliki sawah, diantaranya Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Utara,” ungkap Darjamuni. (Ant/Su02)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER