Berusaha Melawan, Seorang Kurir Narkoba Ditembak Timah Panas

CIKARANG, SERUJI.CO.ID – Seorang kurir narkoba dengan barang bukti 14 kilogram daun ganja ditembak aparat kepolisian Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tersangka Ajs alias A (24) ditembak betis kirinya karena berusaha merebut pistol penyidik saat diminta menunjukkan lokasi pemasok narkoba itu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Kabupaten Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan penembakan itu terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (28/5) petang.

Saat itu, tersangka diminta menunjukkan lokasi persembunyian bosnya berinisial W.


Saat rumahnya didatangi, W tidak ada di tempat lalu Ajs minta diantar ke toilet, namun dia malah mendorong petugas dan berusaha merebut pistol salah satu penyidik sehingga kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, akibatnya anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Kalau tidak ditembak, bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan penyidik yang melakukan pengembangan kasus,” katanya di Cikarang.

BACA JUGA:  Akhirnya Polisi Berhasil Bekuk Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Candra mengatakan polisi masih memburu W sebagai pemasok ganja sebab selama ini Ajs hanya berperan sebagai kurir ganja atas instruksi W.

Polisi lebih dulu mengamankan Ajs di depan Perum Mega Regency, Jalan Raya Serang-Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (28/5) lalu.

Penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang pria yang kerap menawarkan ganja di lokasi.

Penyidik kemudian membangun komunikasi kepada Ajs dengan berpura-pura hendak membeli ganja. Selama tiga kali membuat janji bertemu, Ajs selalu membatalkannya, namun saat janji keempat tersangka menepatinya dengan bertemu penyidik di lokasi.

“Saat digeledah, penyidik menemukan satu bungkus kantong plastik berisi lima bungkus paket daun ganja,” katanya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan menambahkan kepada penyidik tersangka mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya yakni Perum Mutiara Bekasi Jaya Desa Sindangmulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:  Polres Jakbar Selidiki Enam Korban Tewas Akibat Miras Oplosan

Saat rumahnya digeledah polisi menemukan sebuah karung berisi ganja kering. Karung berisi beberapa paket dengan berat total ganja 14 kg itu disembunyikan di kolong tempat tidurnya.

“Ajs berperan sebagai kurir yang memperoleh seluruh ganja dari W melalui komunikasi ponsel. Sesuai arahan W, ganja diambil tersangka di suatu tempat, lalu disimpan di rumahnya. Sudah 1 tahun jadi kurir dengan upah Rp150.000 per garis (per ons),” katanya.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita barang bukti berupa ganja kering 14 kg, sepeda motor Honda Vario B 3870 FJZ, ponsel merek Xiaomi, dan dua alat timbangan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 Ayat (2) subpasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan denda Rp 1 miliar,” kata dia lagi. (Ant/SU02)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER