Polisi Akhirnya Dapat Meringkus Pembunuh Ali Rahman

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Petugas Polres Metro Jakarta Timur menangkap Petrus Paulus Aulubun (21) yang diduga membunuh Ali Rahman (34) yang jasadnya ditemukan di Gang Waru RT08/06, Cawang, Kecamatan Kramatjati, pada Senin (16/4).

“Pelaku ditangkap di rumah kakaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (17/4).

Argo mengatakan petugas pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung menciduk tersangka Petrus di rumah kakaknya bernama Johanes D Aulubun di Wisma Pondok Anygerah Group, Jalan Raya Serang, RT12/06, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (17/4) pagi.

BACA JUGA:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Pencuri Rumah Kosong

Argo menuturkan pelaku membunuh korban diduga bermotifkan sakit hati dan dendam sehingga melukai Ali Rahman menggunakan senjata tajam.


Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia dengan luka pada bagian pergelangan tangan kiri, pelipis kiri, mata kiri, dada kanan, punggung kanan dan paha kanan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Timur,” tutur Argo. (Ant/Hrn)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

Loading...

BODETABEK

METRO POPULER