BEKASI, SERUJI.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) yang menjadi pencuri spesialis sepeda motor di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.
“Pelaku bernama Arif Firmansyah alias Kubot (33). Pelaku sudah beraksi sebanyak 34 kali di wilayah Jabodetabek, terutama di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jarius Saragih, di Bekasi, Jumat (29/6).
Dia mengatakan, pihaknya juga tengah mengintai seorang DPO (buron) bernama Rendi yang merupakan rekan pelaku dalam beraksi.
Rendi diketahui kabur ke arah Karawang, Jawa Barat dan dalam proses pengejaran pihaknya.
“Kedua pelaku sama-sama sopir angkot yang biasa mangkal di seputaran Kranji, Bekasi Barat. Jadi sembari menarik angkot, mereka juga melakukan pengintaian rumah yang akan menjadi sasaran pencurian sepeda motor,” katanya lagi.
Dalam aksinya, Arif bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Rendi memiliki tugas sebagai pengawas situasi.
Kedua pelaku biasa menyasar korbannya di lingkungan permukiman padat penduduk.
“Mereka beroperasi di saat masyarakat tengah tertidur pulas, pada dini hari hingga menjelang subuh,” katanya pula.
Polisi menyita dua buah kunci T berikut empat buah mata kuncinya, dua unit sepeda motor hasil curian serta beberapa unit telepon genggam.
Tersangka saat ini, dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Ant/SU02)